· Article view
Community Service 2025 DOI available
JU
Jurnal Kemitraan dan Pengabdian
2025 · Vol. 1 , Issue 2
ARFA Repository
www.arfadigitech.com

Edukasi Hukum Anti Korupsi Melalui Konsep Trading in Influence: Upaya Penanaman Nilai Integritas di Lingkungan Pendidikan Menengah

www.arfadigitech.com · https://www.arfadigitech.com/repository/edukasi-hukum-anti-korupsi-melalui-konsep-trading-in-influence-upaya-penanaman-nilai-integritas-di-lingkungan-pendidikan-menengah
Jurnal Kemitraan dan Pengabdian 2025 Community Service
Published:
Top keyword: Korupsi · +4 more
Community Service

Perkembangan tindak pidana korupsi di Indonesia semakin kompleks dan meluas, dengan munculnya bentuk baru seperti trading in influence atau perdagangan pengaruh. Praktik ini merupakan penyalahgunaan kekuasaan atau kedekatan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum dan menanamkan nilai integritas di kalangan siswa pada lingkungan pendidikan menengah melalui penyuluhan hukum bertema “Korupsi Terselubung Melalui Trading in Influence: Refleksi Kasus Tom Lembong”. Metode kegiatan mencakup pemaparan materi, diskusi kelompok, dan evaluasi partisipatif. Hasilnya menunjukkan peningkatan kesadaran siswa terhadap bentuk korupsi non-material serta pemahaman mereka tentang pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari. Program ini menjadi langkah strategis dalam menumbuhkan budaya antikorupsi sejak dini.

Korupsi Perdagangan Pengaruh Pendidikan Hukum Integritas Pengabdian Masyarakat
Copy citation text
I. N. Rambe, G. T. Arifyanto, and Y. K. A. Manik, “Edukasi Hukum Anti Korupsi Melalui Konsep Trading in Influence: Upaya Penanaman Nilai Integritas di Lingkungan Pendidikan Menengah”, Jurnal Kemitraan dan Pengabdian, vol. 1, no. 2, Dec. 2025, doi: 10.65358/jurnamitra.v1i2.200.